Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Mulai Cair Sejak 23 Juni 2025, Berikut Syaratnya

Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Triwulan II Mulai Cair Sejak 23 Juni 2025, Berikut Syaratnya:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II Tahun 2025 mulai dicairkan sejak 23 Juni 2025.
Pencairan dilakukan langsung ke rekening guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), tanpa lagi melalui proses birokrasi yang panjang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan mekanisme baru yang diberlakukan sejak Maret 2025 ini bertujuan agar penyaluran TPG lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
“Dengan mekanisme baru, para guru ASND menerima langsung TPG ke rekening masing-masing, sehingga hak guru diterima secara tepat dan efisien, tidak perlu lagi melalui perantara atau birokrasi yang rumit,” jelas Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Sekda Musi Rawas Ingatkan Pentingnya Cek Masa Kadaluarsa APAR di RSUD dr Sobirin
BACA JUGA: Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Total Anggaran dan Jumlah Penerima TPG
Pada tahun 2025, alokasi TPG mencapai Rp66,92 triliun untuk 1.522.727 guru di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada tahap pertama, Rp16,71 triliun telah disalurkan kepada 1,44 juta guru.
Pencairan Triwulan II dilaksanakan sejak akhir Juni 2025 berdasarkan data realisasi tahap pertama.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung peran guru sebagai pilar utama pendidikan bangsa,” tambah Sri Mulyani.
Jadwal Lengkap Pencairan TPG Tahun 2025
Triwulan I (Januari–Maret): Cair Maret 2025
Triwulan II (April–Juni): Cair mulai 23 Juni 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: