9 Senjata Api Ilegal Diserahkan Sukarela oleh Warga Pedamaran Timur, Ini Penyebabnya

9 Senjata Api Ilegal Diserahkan Sukarela oleh Warga Pedamaran Timur, Ini Penyebabnya:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kesadaran masyarakat Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk menjaga keamanan patut diapresiasi.
Sebanyak 9 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek beserta 21 butir amunisi diserahkan secara sukarela ke Polsek Pedamaran Timur, Jumat (27/6/2025).
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH, melalui Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Abu Hair SH MH, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan imbauan ke masyarakat agar menyerahkan senjata api atau amunisi yang dimiliki secara sukarela demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” terang Kapolsek.
BACA JUGA:Lewat Dukungan BRI, Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia
Senjata api tersebut diserahkan warga melalui kepala desa (Kades) dan tokoh masyarakat setempat.
Penyerahan ini bukan karena adanya paksaan, melainkan kesadaran warga yang khawatir akan risiko hukum dan potensi penyalahgunaan senjata api ilegal untuk tindak kejahatan.
“Atas imbauan tersebut, masyarakat Kecamatan Pedamaran Timur melalui para Kades dan tokoh masyarakat akhirnya menyerahkan senjata api dan amunisi dengan sukarela. Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga,” imbuhnya.
Operasi Senpi Musi 2025 sendiri digelar selama dua pekan sejak 13 Juni hingga 28 Juni 2025, melibatkan 60 personel gabungan.
BACA JUGA:PTK SMAN 1 Sembawa Dilatih Pemanfaatan Artificial Intelligence dan Coding
Dalam arahannya, Kapolres OKI menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas selama operasi.
“Operasi ini bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres OKI,” jelas Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: