Satpol PP Lahat Gencarkan Patroli, Imbau Badut, Pengamen, dan Gelandangan Tak Ngetem di Lampu Merah

Satpol PP Lahat Gencarkan Patroli, Imbau Badut, Pengamen, dan Gelandangan Tak Ngetem di Lampu Merah

Satpol PP Lahat Gencarkan Patroli, Imbau Badut, Pengamen, dan Gelandangan Tak Ngetem di Lampu Merah:ist--

Hasilnya, ditemukan enam bangunan liar yang berdiri tanpa izin, bahkan ada yang berkedok warung remang-remang.

“Sudah kami layangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika tidak dibongkar sendiri hingga akhir Juni 2025, maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran,” tegas Dian Hayati.

BACA JUGA:Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APAR

BACA JUGA:Wabup Lahat: Ada Angin Segar bagi Honorer R2 dan R3, Tunggu Pengumuman PPPK Tahap II dan Program Optimalisasi

Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang melarang pembangunan di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) dan wilayah RTH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: