Pemkab Lahat Tertibkan Bangunan Liar di RTH Tepian Ayek Lematang

Pemkab Lahat Tertibkan Bangunan Liar di RTH Tepian Ayek Lematang

Pemkab Lahat Tertibkan Bangunan Liar di RTH Tepian Ayek Lematang:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama Camat Lahat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Bagian Aset Pemkab melakukan monitoring dan pengukuran di sepanjang kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tepian Ayek Lematang, tepatnya dari bawah Plaza Lematang hingga bangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) milik Perumda Tirta Lematang, Kota Lahat.

Dari hasil pengukuran, diketahui bahwa kawasan dari bibir sungai hingga daratan memiliki lebar 30 meter dan termasuk dalam aset milik Pemkab Lahat.

Namun, kawasan tersebut ditemukan sejumlah bangunan liar tanpa izin, beberapa di antaranya berkedok warung remang-remang.

Kasat Pol PP Lahat, Herry Kurniawan, S.STP, M.Si, melalui Kepala Seksi Trantibum, Dian Hayati, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan liar tersebut.

Jika tidak diindahkan hingga akhir Juni 2025, maka akan dilakukan penertiban paksa.

BACA JUGA:BRI Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional Lewat Pembiayaan Koperasi Penyuplai MBG

BACA JUGA:Khitan Massal Jilid 14 Sasar Pelosok Empat Lawang, 142 Anak Dikhitan Gratis

"Penertiban ini untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum. Apalagi dalam Perda RTRW, dilarang membangun dekat Daerah Aliran Sungai (DAS)," tegas Dian Hayati, Selasa (24/6/2025).

Resahkan Warga, Warung Remang-remang Akan Ditindak

Ketua RT 08 RW 01 Kelurahan Lahat Tengah mengaku kawasan tersebut telah lama meresahkan warga, terutama karena keberadaan warung remang-remang yang beroperasi hingga dini hari dengan suara musik keras dan botol minuman keras yang berserakan.

"Kami sudah mengimbau sejak awal. Kalau pemerintah bertindak, tidak ada tuntutan dari pemilik bangunan karena memang berdiri tanpa izin. Semoga kawasan ini ke depannya lebih bersih, nyaman, dan indah," ujarnya.

Dalam tahap awal penertiban, terdapat enam bangunan liar yang telah diberi surat peringatan.

BACA JUGA:Wali Kota Ludi Oliansyah Launching Dua Program Unggulan di HUT ke-24 Kota Pagar Alam

BACA JUGA:Yayasan Ghumah Quran ASSAJJAD Gelar Tasyakuran dan Wisuda Tahfidz ke-6 di Empat Lawang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: