Dishub Lahat Terapkan Aturan: Parkir Tanpa Karcis = Gratis

Dishub Lahat Terapkan Aturan: Parkir Tanpa Karcis = Gratis

Dishub Lahat Terapkan Aturan: Parkir Tanpa Karcis = Gratis:ist--

Dalam imbauannya, Dishub Lahat juga mengingatkan seluruh juru parkir agar mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sesuai dengan prosedur.

Setiap juru parkir resmi seharusnya menggunakan atribut dan membawa karcis sah dari dinas.

BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur di Pasar Kalangan Ngulak Masih Stabil

BACA JUGA: 8 Calon Jemaah Haji Tambahan Asal Babel Diberangkatkan dari Embarkasi Palembang

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widya Ningsih dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: