Pemkot Pagar Alam Terbitkan Edaran Imbau Salat Berjamaah Saat Adzan Dzuhur dan Ashar

Pemkot Pagar Alam Terbitkan Edaran Imbau Salat Berjamaah Saat Adzan Dzuhur dan Ashar:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Wakil Wali Kota Hj. Bertha mengeluarkan Surat Edaran bernomor 400/70/SD.11/2025.
Edaran tersebut mengimbau seluruh pegawai untuk menghentikan sementara aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushola terdekat.
Menurut Hj. Bertha, kebijakan ini merupakan bentuk penguatan nilai-nilai religius di lingkungan kerja serta pembiasaan positif dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia.
“Ini hal baik yang perlu kita dukung dan bisa menjadi pembiasaan yang baik dalam upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Semoga ke depan bisa terus berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pagar Alam Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak 2025
BACA JUGA:Dampak Naiknya Harga Kopi Terhadap Penjualan Sepeda Motor Bekas di Pagar Alam
Tak hanya itu, edaran juga mengatur agar setiap kegiatan resmi di lingkungan Pemkot Pagar Alam ditutup dengan pembacaan Doa Kafaratul Majelis sebagai wujud permohonan ampun atas kekhilafan selama kegiatan berlangsung.
Bagi pegawai yang tengah melayani masyarakat saat waktu salat tiba, Hj. Bertha mengimbau agar menyampaikan pemberitahuan secara sopan dan santun, tanpa mengurangi pelayanan publik yang baik.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam, selaras dengan visi religius Kota Pagar Alam Serame yang terus mengedepankan nilai spiritual dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan humanis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: