Oknum Polisi Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi, Bidpropam Polda Sumsel Tindaklanjuti Laporan

Oknum Polisi Diduga Lakukan Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi, Bidpropam Polda Sumsel Tindaklanjuti Laporan:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang mahasiswi berinisial BR (22), yang berasal dari Mesuji Raya, Kabupaten OKI, melaporkan seorang oknum anggota Polri berpangkat Bintara ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu, 23 April 2025.
Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang itu mengaku menjadi korban tindakan asusila dengan kekerasan oleh oknum polisi berinisial Bripda RS.
Peristiwa bermula pada malam hari, Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 21.20 WIB, ketika korban dijemput oleh Bripda RS di kosannya yang berlokasi di Jalan Sei Tawar, Kecamatan Ilir Barat I, menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Bupati Lahat Terima Silahturahmi Siswa SMAN 1, Siapkan Beasiswa dan Bimbingan Belajar Gratis
BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curas dalam Rangka Ops Sikat Musi 2025
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH, MSi membenarkan bahwa terlapor merupakan anggota aktif dari salah satu satuan kerja (satker) di lingkungan Polda Sumsel.
“Kami membenarkan bahwa yang terlapor adalah salah satu personel satker Polda Sumsel sesuai dengan yang disampaikan pihak pelapor, Saudari BR,” ujar Suparlan pada Senin sore (12/5/2025).
Menurutnya, saat ini Bripda RS telah dimintai keterangan awal oleh Bidpropam dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Buka Layanan Pajak Kendaraan hingga 10 Mei, Bebas Denda untuk Pembayaran Tertunda
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Cabang Kedua Kopi Loer Kota Tengah di Jantung Kota Palembang
"Jadi kita jangan berandai-andai mengarah ke mana-mana dulu. Kita fokus sesuai tahapan. Kami meyakini bahwa Bidpropam Polda Sumsel akan memproses informasi pengaduan tersebut dengan profesional guna mewujudkan Polri Presisi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: