Curi Blower AC di Vihara, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Rekannya Masih DPO

Curi Blower AC di Vihara, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Rekannya Masih DPO

Curi Blower AC di Vihara, Pria di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Rekannya Masih DPO:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Setelah dua bulan menjadi buronan, Sahbudin (29), warga Jalan Depati Djati RT1 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat.

Ia ditangkap karena terlibat pencurian empat unit blower kipas AC dari sebuah vihara di wilayah tempat tinggalnya.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan pada Sabtu, 6 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Sahbudin tidak sendiri, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial W yang kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Satlantas Polres Pagaralam Imbau Pengguna Sepeda Listrik Patuhi Aturan Keselamatan

BACA JUGA:Gelar Press Conference Polres Empat Lawang Ungkap 20 Kasus, 31 Tersangka Diamankan

Modus pencurian dilakukan dengan cara W memanjat pagar tembok vihara untuk masuk ke dalam pekarangan, lalu mengambil blower kipas AC satu per satu dan menyerahkannya kepada Sahbudin yang menunggu di luar pagar. Blower-blower itu kemudian dibawa kabur dengan berjalan kaki.

Pihak vihara mengalami kerugian mencapai Rp8 juta akibat aksi pencurian ini.

Setelah menerima laporan dari pihak vihara, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap Sahbudin di kediamannya pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 11.00 WIB.

“pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan menggunakan alat berupa tang dan kunci L untuk melepas blower AC,” terang Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Kukuhkan Pengurus KONI Muara Enim 2025-2029, Dorong Profesionalisme dan Prestasi Atlet

BACA JUGA:Video Viral Pegawai Mekaar Dibegal di Empat Lawang Ternyata Rekayasa

Kini, Sahbudin ditahan di Polsek Lubuk Linggau Barat untuk proses hukum lebih lanjut, sementara petugas masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: