Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis di Lahat Kembali Ditangkap karena Mencuri untuk Beli Sabu dan Judi Online

Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis di Lahat Kembali Ditangkap karena Mencuri untuk Beli Sabu dan Judi Online

Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis di Lahat Kembali Ditangkap karena Mencuri untuk Beli Sabu dan Judi Online:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dua residivis di wilayah Merapi, Kabupaten Lahat, kembali berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan aksi pencurian.

Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil membekuk keduanya usai menerima laporan dari korban pencurian.

Berdasarkan data dilansir dari media Lahatpos, Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online.

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya telah lama terlibat dalam tindakan kriminal berulang, termasuk penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi daring.

BACA JUGA:Residivis Jambret Kembali Beraksi di Muara Beliti, Berhasil Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat Musi I 2025

BACA JUGA:Gelar Press Conference Polres Empat Lawang Ungkap 20 Kasus, 31 Tersangka Diamankan

Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah tujuh tahun penjara.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Merapi Area.

Kapolsek Merapi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar tindakan kriminal serupa dapat dicegah sedini mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: