PMI Kota Palembang Resmi Dilantik, Feby Deru: Ini Langkah Nyata Perkuat Misi Kemanusiaan

PMI Kota Palembang Resmi Dilantik, Feby Deru: Ini Langkah Nyata Perkuat Misi Kemanusiaan:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Selatan, Hj Feby Herman Deru, secara resmi melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kota Palembang masa bakti 2025–2030.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Rumah Dinas Walikota Palembang pada Rabu (30/4/2025), menandai awal babak baru penguatan peran PMI di Kota Pempek.
Dalam sambutannya, Feby menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekedar seremonial, namun langkah nyata untuk memperkuat kiprah kemanusiaan PMI di Bumi Sriwijaya.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas dengan komitmen tinggi dan dedikasi yang tulus.
BACA JUGA: Raperda DPRD Pagaralam Sahkan 2025 Terkait Perlindungan Hak Disabilitas
“PMI adalah tentang dedikasi tanpa batas, kerelaan untuk menolong tanpa pamrih, dan tekad membaja untuk meringankan beban sesama,” ujar Feby dengan penuh semangat.
Ia juga menyoroti pentingnya peran PMI dalam merespons berbagai kebutuhan sosial dan kemanusiaan, mulai dari penanggulangan bencana, layanan darurat kesehatan, hingga pendidikan relawan.
PMI, menurutnya, harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan, terutama kepada generasi muda melalui Palang Merah Remaja (PMR).
Tak hanya itu, Feby juga mendorong agar PMI Palembang memperkuat integritas dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Transparansi dalam pengelolaan organisasi menjadi salah satu poin penting yang ia tekankan.
BACA JUGA: PPPK 2024 Segera Aktif! Cek Jadwal Kerja dan Gaji Terbarunya
BACA JUGA: PLN UID S2JB Dukung Penuh Program PALI Terang Bahagia, untuk Wujudkan PALI Maju dan Sejahtera
Sementara itu, Ketua PMI Kota Palembang yang baru dilantik, Dewi Sastrani Ratu Dewa, menyampaikan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan oleh PMI Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: