Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Kembali Berstatus Internasional

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Kembali Berstatus Internasional:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Sumatera Selatan. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.
Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Sebelumnya, Bandara SMB II sempat hanya melayani penerbangan domestik sejak 2 April 2024.
Kini, pengembalian status internasional disambut dengan penuh antusias oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Ajak Warga Dukung PSU Aman dan Damai, Sebanyak 12 Tokoh Agama Bersama Masyarakat Empat Lawang
BACA JUGA:Wali Kota Pagar Alam Ajak ASN Bekerja dengan Hati, Launching Program Kebersihan Kota
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan ini.
"Alhamdulillah, ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Kami berharap pengembalian status internasional Bandara SMB II dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Selatan," ujarnya.
Menurut Herman Deru, kembalinya status internasional diharapkan memperlancar arus investasi, meningkatkan perdagangan, serta menjadikan Sumsel kembali sebagai gerbang utama kedatangan wisatawan mancanegara.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa reaktivasi Bandara SMB II sebagai bandara internasional dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mendorong sektor pariwisata dan investasi.
BACA JUGA:Wabup Lahat Widia Ningsih Sambut 40 Peserta PKA Angkatan 1 dan 2 se-Sumatera Selatan
BACA JUGA:Semangat Kartini Masa Kini: Perempuan Muba Ramaikan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah
Sebelum keputusan ini resmi diterbitkan, sejumlah pembahasan telah dilakukan, termasuk melalui Rapat Pemberian Pertimbangan/Rekomendasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: