Baru Diangkat Jadi PPPK, Guru Ini Langsung Dipecat! Ini Alasannya

Baru Diangkat Jadi PPPK, Guru Ini Langsung Dipecat! Ini Alasannya:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang guru yang baru saja diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, harus menerima kenyataan pahit: diberhentikan sebelum masa kontraknya berakhir.
Guru berinisial AS yang bertugas di Kecamatan Terara tersebut resmi dipecat setelah hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur menunjukkan bahwa dirinya tidak hadir mengajar selama 100 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Ahmad Sazali, Kepala Bidang Penegakan Disiplin BKPSDM Lombok Timur, menegaskan bahwa keputusan pemecatan telah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat.
BACA JUGA:Satlantas Polres Empat Lawang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Sidang Pleno KPU
“Data absensi menunjukkan yang bersangkutan tidak hadir lebih dari tiga bulan tanpa alasan jelas. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin ASN,” ujar Ahmad.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi peringatan tegas bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia yang tengah menanti pengangkatan sebagai PPPK.
Di tengah proses seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 yang sedang berjalan, jutaan honorer sedang menggantungkan harapan besar untuk bisa menyandang status ASN.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah telah berkali-kali mengingatkan bahwa status ASN bukanlah hadiah, melainkan amanah besar yang membutuhkan disiplin, dedikasi, dan etika kerja tinggi.
BACA JUGA:IPPAFest 2025 Tampilkan Karya Terbaik Warga Binaan se-Indonesia di Lapangan Banteng
Diharapkan, kejadian ini menjadi cermin sekaligus pelajaran penting bagi seluruh ASN dan calon PPPK agar senantiasa menjaga komitmen dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: