Baru Bebas dari Penjara, Warga Indralaya Kembali Ditangkap karena Kasus Penggelapan Rp30 Juta

Baru Bebas dari Penjara, Warga Indralaya Kembali Ditangkap karena Kasus Penggelapan Rp30 Juta:ist--
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi sebagai barang bukti.
Kini HI diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga akan memanggil kembali korban dan para saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolsek Pemulutan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
BACA JUGA:Pemda Lahat Fokus Tingkatkan PAD dan Berantas Kemiskinan Ekstrim
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Penegakan hukum adalah komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tutup IPTU Nugrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: