791 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

791 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

791 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri:ist--

Selain itu, mereka harus telah menjalani minimal 6 bulan masa hukuman dengan rekam jejak perilaku yang baik.

“Contohnya, jika masa hukuman belum mencapai 6 bulan, mereka tidak bisa diusulkan untuk remisi karena syarat utama adalah sudah menjalani 6 bulan dengan baik,” tutup Ady.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani masa pembinaan dengan lebih positif.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: