Larangan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Saat Mudik Lebaran 2025 Resmi Diberlakukan

Larangan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Saat Mudik Lebaran 2025 Resmi Diberlakukan:ist--
Di Kota Palembang, sejumlah ruas jalan akan diawasi ketat, termasuk Jalan Sriwijaya Raya, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Soekarno-Hatta, dan Bypass AAL menuju Terminal AAL.
Pemerintah dan kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pemilik kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi kebijakan ini guna mendukung kelancaran mudik Lebaran.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Rumah Duka AKP (Anumerta) Lusiyanto di OKU Timur
BACA JUGA:Wagub Sumsel Hadiri Pelepasan Mudik Gratis dengan Kereta Api di Stasiun Kertapati
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: