Wali Kota Lubuklinggau Kaji Relokasi Rumah Dinas ke Eks Pemkab Musi Rawas

Wali Kota Lubuklinggau Kaji Relokasi Rumah Dinas ke Eks Pemkab Musi Rawas

Wali Kota Lubuklinggau Kaji Relokasi Rumah Dinas ke Eks Pemkab Musi Rawas:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Rumah dinas Wali Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, saat ini dalam kondisi rusak dan tidak terawat.

Seluruh barang di dalamnya juga telah raib, sehingga memunculkan wacana relokasi ke bangunan eks Pemkab Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti.

Berlokasi di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, rumah dinas tersebut mengalami berbagai kerusakan, termasuk pada dinding, lantai, dan plafon.

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, mengakui bahwa dirinya belum menempati rumah dinas tersebut dan masih melakukan evaluasi terkait kelayakan hunian.

BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan 758.000 Tabung LPG 3 Kg di Sumsel Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 1446 H di Empat Lawang Mulai Meningkat, Pemudik Diminta Waspada

"Saat ini, rumah dinas masih dalam tahap pengecekan. Beberapa waktu lalu kami melihat bahwa barang-barang di dalamnya sudah tidak ada lagi.

Hari ini ketua TPP dan PKK akan mengecek kesiapan rumah dinas. Jadi sementara ini, kemungkinan kami akan open house di rumah pribadi dulu," ujar Rachmat pada Jumat (28/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan opsi pemindahan rumah dinas ke eks Pemkab Musi Rawas jika renovasi rumah dinas lama membutuhkan biaya besar.

"Kami akan mengkaji kemungkinan relokasi ke eks Pemkab Musi Rawas. Jika renovasi rumah dinas lama memerlukan biaya besar, maka lebih baik dianggarkan untuk pemindahan ke sana," jelasnya.

BACA JUGA:SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu Terbit Seusai Idulfitri 1446 H

BACA JUGA:7 Berita Viral Akhir Maret 2025 yang Bikin Heboh Warganet

Jika rencana ini terealisasi, lokasi tersebut akan dijadikan pusat kegiatan resmi daerah, serupa dengan konsep di Kabupaten Banyuasin.

Rachmat menambahkan bahwa di lokasi tersebut sudah ada rumah jabatan DPR, dan nantinya bisa dikembangkan sebagai kompleks jabatan bagi pimpinan DPR maupun kepala daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: