Polres Lubuklinggau Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Polres Lubuklinggau Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Polres Lubuklinggau Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polres Lubuklinggau menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Layanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan selama ditinggal pemiliknya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menunjukkan STNK, BPKB, dan fotokopi kartu identitas (KTP) untuk menitipkan kendaraan mereka.

Penitipan bisa dilakukan di Polres Lubuklinggau atau polsek terdekat dengan syarat dokumen kendaraan lengkap.

BACA JUGA:Polres PALI Siapkan 144 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Kanit Pidsus Di Dampingi Kabid Perdagangan, Sidak SPBU Jelang Idul Fitri Pastikan Ketersediaan dan Kualitas

Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Lubuklinggau juga akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret, tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Dalam operasi ini, Polres akan mendirikan lima pos pengamanan dan pelayanan, salah satunya di depan Mall Lippo, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan.

AKBP Bobby juga mengingatkan bahwa jalur di Lubuklinggau tergolong rawan kecelakaan, terutama saat kondisi jalan lengang yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Oleh karena itu, Polres akan menempatkan personel di titik-titik rawan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik.

BACA JUGA:Disdikbud Empat Lawang Dampingi Pemutakhiran Dapodik untuk SD

BACA JUGA:Bupati Muba Pimpin Rapat Staf: Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi

Diperkirakan, arus mudik tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan pengamanan jalur mudik, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan aman dan nyaman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: