Disdikbud Empat Lawang Dampingi Pemutakhiran Dapodik untuk SD

Disdikbud Empat Lawang Dampingi Pemutakhiran Dapodik untuk SD

Disdikbud Empat Lawang Dampingi Pemutakhiran Dapodik untuk SD:dok/ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang melalui Bidang Pendidikan Dasar melakukan pendampingan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.

Pendampingan ini bertujuan memastikan data yang valid dan akurat dalam sistem Dapodik, sesuai imbauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kemendikdasmen meminta seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan memperbarui data sarana dan prasarana dalam Dapodik guna meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Drs. Jhon Heri, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Drs. Syahrial Effendi, SH, MPd, menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib memperbarui data terkait kondisi prasarana, sarana pendidikan seperti buku dan teknologi informasi, serta ketersediaan lahan untuk pembangunan.

BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Safari Ramadhan di Desa Sereka, Serahkan Bantuan dan Resmikan Masjid Raya Ar-Rahman

BACA JUGA:Dukungan Syahril Hanafiah Kuatkan Peluang Kemenangan JM-FAI di Pilkada Empat Lawang 2025

“Dinas Pendidikan bertanggung jawab dalam pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data yang telah diperbarui. Oleh karena itu, kami melakukan pendampingan agar proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan,” ujar Syahrial.

Batas akhir pemutakhiran Dapodik telah ditetapkan pada periode pendataan semester genap tahun ajaran 2024/2025, yakni paling lambat 31 Maret 2025.

Data yang diperbarui akan menjadi dasar perhitungan ketercapaian DAK Fisik Bidang Pendidikan serta perencanaan kebijakan tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:BPBD Muba Sigap Tangani Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Sekayu

BACA JUGA:Lonjakan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2025 di Palembang Capai 91%

“Dengan adanya pemutakhiran ini, diharapkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia semakin meningkat, selaras dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: