Kemenag Siapkan Rp 828,1 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI, Cair Sebelum Lebaran

Kemenag Siapkan Rp 828,1 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI, Cair Sebelum Lebaran:ist--
3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI.
Direktur PAI M. Munir menyebut bahwa penerima tunjangan mencakup guru dan pengawas PAI dengan status ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN. Mayoritas penerima adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.
"Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp 282,1 miliar," ungkap Munir.
Pencairan akan dilakukan setelah proses verifikasi berkas selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," tambah Munir.
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Lokasi untuk Pengembangan SMA Unggulan Garuda Berbasis STEM
BACA JUGA:Ketua KPU Empat Lawang Imbau Masyarakat Jelang PSU: Jangan Mudah Terprovokasi
Dengan pencairan tunjangan ini sebelum Lebaran, diharapkan para guru dan pengawas PAI bisa lebih tenang dalam menyambut hari raya serta terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: