Sat Res Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Shabu di Merapi Timur

Sat Res Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Shabu di Merapi Timur:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dengan menangkap seorang terduga pelaku di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi: LP / A – 14 / III / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL.
Pelaku yang diamankan adalah Andre Suwardi bin Tatang Suhardi (Alm), warga Dusun IV, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP Hairudin, SH beserta tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sedang serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 43,87 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Langsung Tancap Gas, Soroti Kebersihan dan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang PSU Pilkada
Pelaku diduga sebagai pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, lokasi penangkapan sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Sambut Harga Sembako Terjangkau
BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Sampaikan Visi Maju Lebih Cepat dalam Rapat Paripurna DPRD
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menekan peredaran narkoba di wilayah Lahat dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: