Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penunjukan Lembaga Independen untuk Sertifikasi Cadangan Migas di WK Rimau

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penunjukan Lembaga Independen untuk Sertifikasi Cadangan Migas di WK Rimau

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penunjukan Lembaga Independen untuk Sertifikasi Cadangan Migas di WK Rimau:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin rapat pembahasan mengenai kesepakatan bersama antara Gubernur Sumatera Selatan dan dua kepala daerah, yakni Bupati Musi Banyuasin (Muba) serta Bupati Banyuasin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sumsel pada Rabu (12/2/2025) ini membahas penunjukan lembaga independen untuk sertifikasi cadangan migas di Wilayah Kerja (WK) Migas Rimau.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat PT Sumsel Energi Gemilang Nomor 54/SEG/I/2025 yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.

Surat itu berisi koordinasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muba dan Banyuasin terkait proses pemilihan lembaga independen yang akan melakukan sertifikasi pelamparan reservoir cadangan migas di WK Rimau.

BACA JUGA: Terkait Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online di Empat Lawang Belum Bisa, Begini Kata Kasatlantas

BACA JUGA: Pasar Malam di Lapangan Gedung Serbaguna Empat Lawang Buka Terakhir, Simak Disini Tanggalnya

Sekda Sumsel, Edward Candra, menekankan bahwa penunjukan lembaga independen harus mempertimbangkan berbagai aspek agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penunjukan ini harus memutuskan bersama. Yang terpenting adalah memilih lembaga independen yang diakui dan sesuai dengan kriteria serta aturan yang ada,” tegas Edward.

Pentingnya Kesepakatan untuk Participating Interest (PI) 10%

Kesepakatan ini sangat penting karena terkait dengan penerapan Participating Interest (PI) 10% sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur bahwa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) wajib menawarkan maksimal 10% PI kepada BUMD atau BUMN di daerah terkait.

BACA JUGA: Jalan Desa Pajar Bakti Menuju Sungai Lidi Mengecil Akibat Pembohong Rumput, Warga Khawatir Kecelakaan

BACA JUGA: Polres Lahat Gelar Rakor dan Anev Ketahanan Pangan untuk Program Dukung 100 Hari Kerja Presiden

Melalui skema PI 10%, daerah yang diharapkan dapat memperoleh banyak manfaat, seperti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: