Pengangguran di Lubuk Linggau Ditangkap Saat Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu

Pengangguran di Lubuk Linggau Ditangkap Saat Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang pria pengangguran di Lubuk Linggau, Luqman alias Mecing (32), diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek kontrakan tersangka di Jalan Kenanga I, RT9, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi 10 butir ekstasi berwarna hijau bertuliskan "KENZO" seberat 4,03 gram, serta dua plastik klip berisi 84 butir ekstasi dengan berat bruto 35,47 gram.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas, Gizi, dan Standar Penyajian, Kalapas Empat Lawang Kontrol Makanan Warga Binaan
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Rantau Dodor dan Serahkan Bantuan
Selain narkotika, polisi juga menyita satu kotak rokok merek VIGOR, sebuah tas laptop hitam, satu unit ponsel OPPO A53 biru, dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BD 6897 CG.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasatres Narkoba, AKP Nopera E Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari operasi "undercover buy" yang dilakukan anggotanya.
"Kami berhasil menangkap tersangka setelah anggota melakukan penyamaran dan membeli barang haram tersebut darinya," jelas AKP Nopera.
BACA JUGA:TNI AD Akan Bentuk Lima Kodam Baru, Termasuk di Bengkulu, Lampung, dan Riau
BACA JUGA:KPU Pagar Alam Segera Gelar Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Iptu Rahmat, menyebut bahwa Luqman alias Mecing telah menjalani bisnis haram ini selama dua bulan.
Ia mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pria bernama Diego, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Dari pengakuan tersangka, ia menjadi kurir sekaligus pengedar dan mendapatkan barang dari Diego yang masih buron," ujar Iptu Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: