UMP Siap Kelola Tambang di Sumsel, Urus Izin Eksploitasi Batubara dan Silika
![UMP Siap Kelola Tambang di Sumsel, Urus Izin Eksploitasi Batubara dan Silika](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/0b8ae50174104b89e83a2f9ecfe1f2e7.jpg)
UMP Siap Kelola Tambang di Sumsel, Urus Izin Eksploitasi Batubara dan Silika:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) mendapat respon positif dari berbagai kampus di Sumatera Selatan (Sumsel).
Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menjadi salah satu yang siap terjun ke sektor pertambangan dengan mengurus izin eksploitasi di daerah strategis.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel yang juga dosen tetap Pascasarjana UMP, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengurus izin untuk mengelola dua jenis tambang, yakni batubara di Tanjung Enim, Muara Enim, dan silika atau pasir kuarsa di Cengal , Ogan Komering Ilir (OKI).
“Untuk tambang batubaranya, perizinannya sedang diurus di Kementerian Investasi dan SDM, sedangkan tambang silika atau pasir kuarsa di kantor Dinas ESDM Sumsel,” ujar Junaidi saat diwawancarai, Rabu (29/1/2025).
BACA JUGA: Suami di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penyekapan Istri yang Sakit
BACA JUGA: Pengamanan UKL di Depan Kantor Pemkab Empat Lawang, Polisi Jaga Kondusivitas
Junaidi menjelaskan, pengelolaan tambang silika lebih sederhana karena tidak memerlukan banyak tenaga ahli, sehingga UMP berencana mengelolanya secara mandiri.
Namun, untuk penambangan batubara, UMP perlu bekerja sama dengan pihak lain karena persyaratan teknis yang cukup kompleks.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah berkomunikasi untuk melakukan penambangan batubara di Tanjung Enim,” jelasnya.
Menurut Junaidi, aktivitas penambangan pasir kuarsa diperkirakan bisa dimulai dalam 3 hingga 4 bulan ke depan, bahkan pembeli atau pembeli sudah tersedia.
Sementara itu, untuk penambangan batubara, proses perizinan diperkirakan memakan waktu 12 hingga 18 bulan.
BACA JUGA: TEMUKAN, Mayat di Belakang PT Lotte Chemical, Diduga Penumpang KMP Athaya yang Hilang
BACA JUGA: Suami di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penyekapan Istri yang Sakit
Ia menekankan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan dalam menerapkan praktik penambangan yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: