Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk Hemat Anggaran Rp306,69 Triliun
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk Hemat Anggaran Rp306,69 Triliun:ist--
BACA JUGA:Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Kunci untuk LPPD 2024
BACA JUGA:Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Empat Lawang yang Di Geser Kemarin
Seluruh kementerian dan lembaga diwajibkan menyerahkan rencana efisiensi anggaran kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Hal ini memastikan implementasi instruksi berjalan sesuai waktu yang ditentukan.
Melalui langkah ini, Presiden Prabowo berharap anggaran negara dapat lebih terarah, efisien, dan mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.
Penghematan anggaran ini juga diharapkan menjadi katalis untuk memperkuat pelayanan publik yang optimal di berbagai sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: