Operator Bulldozer Gelapkan Uang Sewa, Ditangkap di Tempat Kerja setelah Buron 3 Tahun
Operator Bulldozer Gelapkan Uang Sewa, Ditangkap di Tempat Kerja setelah Buron 3 Tahun:ist/net--
Informasi terbaru mengenai keberadaan tersangka di tempat kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi segera ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda.
“Personel langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kasi Humas.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan ekonomi seperti penggelapan dapat menimbulkan kerugian besar dan tidak akan luput dari jerat hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: