Pemkab Empat Lawang Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp38 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akhirnya mengungkapkan komitmennya untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akhirnya mengungkapkan komitmennya untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan yang telah mengganggu akses layanan kesehatan bagi ribuan warganya.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menegaskan bahwa tahun ini akan menjadi titik terang bagi masyarakat untuk kembali menikmati layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan.
"Akan kita lunasi sehingga masyarakat nantinya bisa berobat gratis kembali," tegas Fauzan.
Harapan ini muncul setelah Pemkab Empat Lawang menghadapi tantangan besar, dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai angka fantastis, yakni Rp38,48 miliar.
BACA JUGA:Sinergitas Terjaga, Lapas Empat Lawang Terima Kegiatan Sambang dari Polres Empat Lawang
Tunggakan BPJS Kesehatan Mengancam Layanan Masyarakat
Kendati demikian, situasi darurat ini sempat mengancam lebih dari 270 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang.
Terhitung sejak 1 November 2024, seluruh peserta yang terdaftar melalui Pemkab Empat Lawang berisiko kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Tunggakan yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut menjadi beban yang tak kunjung terselesaikan.
BACA JUGA:Fauzan Khoiri Denin Lantik 3 Penjabat Kepala Desa di Empat Lawang
Pada tahun 2022, tunggakan iuran mencapai Rp5,45 miliar, sementara pada 2023 jumlahnya melonjak menjadi Rp19,6 miliar, dan pada 2024 menambah lagi sebesar Rp13,43 miliar.
Dengan total tunggakan yang mencapai Rp38,48 miliar, Pemkab Empat Lawang berupaya keras untuk segera menyelesaikan masalah ini, demi menjaga hak kesehatan warganya.
Kerjasama Baru dengan BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Dalam upaya memperbaiki status tunggakan, Fauzan berharap bahwa Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan dapat segera ditandatangani pada Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: