Dua Pelaku Curi Gorong-Gorong di OKI Dibekuk, Rencana Penjualan Gagal Total
Dua Pelaku Curi Gorong-Gorong di OKI Dibekuk, Rencana Penjualan Gagal Total:ist/net--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua pelaku pencurian gorong-gorong jenis Aramco di area PT BMH, Desa Simpang Tiga Sakit, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diringkus pihak kepolisian.
Kedua pelaku, DS (38) dan JM (21), diamankan oleh aparat Polsek Tulung Selapan sehari setelah menjalankan aksinya pada 28 Desember 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan alat berat excavator untuk mengangkat gorong-gorong ke atas mobil.
Gorong-gorong tersebut rencananya akan dibawa ke Camp Simpang Padang untuk dijual.
“Belum sempat dijual, alhamdulillah kedua pelaku ini berhasil kami amankan setelah penyelidikan intensif,” terang AKP Budi Santoso, Kamis (2/1).
BACA JUGA:Dua Kandidat Berebut Posisi Direktur Operasional Bank SumselBabel
BACA JUGA:4 Pelaku Begal Karyawan Mekaar Tertangkap Saat Tidur Usai Rayakan Tahun Baru!
Aksi pencurian ini menyebabkan PT BMH mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Pihak perusahaan pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulung Selapan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu, 29 Desember 2024, dengan bukti-bukti yang kuat.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua unit Aramco gorong-gorong yang diduga dicuri oleh mereka,” tambah AKP Budi Santoso.
Penyelidikan Lanjut
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tulung Selapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai apakah DS dan JM merupakan residivis, polisi masih mendalami kasus ini.
“Kami masih menyelidiki lebih jauh apakah keduanya pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya,” jelas AKP Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: