50 Kilogram Sabu-Sabu Disita! Timsus Polda Sumsel Bongkar Jaringan Besar

50 Kilogram Sabu-Sabu Disita! Timsus Polda Sumsel Bongkar Jaringan Besar

ILUSTRASI--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.

Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar tahun ini, dengan barang haram tersebut ditemukan dalam dua karung putih yang masing-masing berisi 25 paket sabu.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, membenarkan penangkapan ini.

Meski demikian, pihaknya masih menahan detail lebih lanjut terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Jeffry Ade Putra, Resedivis Penyandera Balita di Empat Lawang

BACA JUGA:Pelaku Sandera Balita di Empat Lawang Polisi Ambil Tindakan Tegas Ternyata Residivis

"Kami akan rilis informasi lengkapnya nanti," ujar Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Pengungkapan besar ini bermula dari informasi yang diterima Timsus pada Kamis, 12 Desember 2024.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkotika jenis sabu menuju Jakarta.

Berbekal data itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pemuda Asal Empat Lawang Tertangkap Basah Curi Buah Sawit di Kebun PT Ekajaya Multi Perkasa

BACA JUGA:Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II

Pada Jumat, 13 Desember 2024, tim menemukan titik terang di Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebuah kendaraan Wuling Confero abu-abu yang dicurigai digunakan untuk menyimpan narkotika akhirnya dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: