Dinas Pendidikan Empat Lawang Revisi Jadwal Libur Semester dan Pembagian Raport

Dinas Pendidikan Empat Lawang Revisi Jadwal Libur Semester dan Pembagian Raport

Dinas Pendidikan Empat Lawang Revisi Jadwal Libur Semester dan Pembagian Raport-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan revisi Surat Edaran terkait Penilaian Akhir Semester (PAS) dan jadwal libur semester tahun pelajaran 2024/2025. 

Revisi ini dituangkan dalam Surat Nomor 420485A/DIKBUD/2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Drs. Jhon Heri, menginformasikan bahwa perubahan jadwal ini ditujukan untuk memastikan kelancaran administrasi akademik di seluruh lembaga pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Empat Lawang.

Berikut perubahan jadwal yang disampaikan:

BACA JUGA:PERAN HEWAN KARNIVORA DALAM RANTAI MAKANAN SEBAGAI PENENTU KEBERLANJUTAN EKOSISTEM

BACA JUGA:Pendaftaran PPG 2024 Resmi Dibuka! Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini, Cek Syaratnya Sekarang

1. Pembagian rapor akan dilaksanakan pada 14 Desember 2024.

2. Jadwal libur semester yang semula dari 16 Desember hingga 31 Desember 2024 diubah menjadi 16 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

3. Proses pembelajaran kembali dimulai pada 6 Januari 2025.

Dengan adanya revisi ini, Dinas Pendidikan mengimbau kepada seluruh Kepala PAUD, TK, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh siswa dan orang tua/wali murid.

BACA JUGA:Keputusan Mengejutkan! Guru PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

BACA JUGA:Mengungkap Misteri Asal Usul Manusia, Benarkah Kita Berasal dari Afrika?

"Kerjasama yang baik dari seluruh pihak sangat diharapkan agar perubahan ini dapat berjalan lancar," ujar Drs. Jhon Heri. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: