Bantuan Pendidikan Tunai PIP Bisa Dicairkan lewat BRI: Ini Langkahnya
Istimewa/rilis--
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga.
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Masukkan kode keamanan, lalu klik "Cek Penerima PIP".
Besaran Dana PIP
Besaran dana yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikannya:
SD/sederajat: Rp450 ribu/siswa.
SMP/sederajat: Rp750 ribu/siswa.
SMA/sederajat: Rp1 juta/siswa.
BACA JUGA:Keripik Kentang Albaeta, Bukti Sukses Pemberdayaan UMKM oleh BRI
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Berbondong-Bondong Menangkap Ikan Mabuk di Sungai Musi Ketubean
Program PIP melalui KIP diberikan kepada anak-anak usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: