Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!
Istimewa/internet--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam mengelola keuangan secara lebih aman dan praktis.
Melalui aplikasi Super Apps BRImo, BRI memberikan berbagai fitur yang memudahkan nasabah, termasuk fitur unggulan terbaru yaitu pengaturan limit transaksi kartu debit.
Fitur ini memungkinkan nasabah BRI untuk mengatur batas transaksi pada kartu debit mereka, mulai dari transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran, hingga pembelian.
Dengan adanya pengaturan limit ini, nasabah memiliki kontrol lebih terhadap pengeluaran dan dapat meningkatkan keamanan transaksi.
Menurut Andrijanto, Direktur Retail Funding and Distribution BRI, fitur atur limit transaksi ini juga dirancang untuk mencegah penipuan digital serta meminimalkan risiko kesalahan transfer dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Waspada Modus Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Nasabah Hindari Penipuan Perbankan
BACA JUGA:BRImo Solusi Praktis untuk Isi Saldo e-Toll Tanpa Repot
"Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI," jelasnya.
Cara Mengaktifkan Fitur Atur Limit Transaksi di BRImo
Nasabah dapat mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di aplikasi BRImo dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo.
2. Login dengan username dan password akun.
3. Pilih menu "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu" dan pilih kartu yang ingin diatur.
4. Pilih menu "Atur Limit Debit".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: