Waspada Modus Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Nasabah Hindari Penipuan Perbankan
Istimewa/internet--
RAYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Modus penipuan perbankan terus berkembang dengan berbagai cara, salah satunya melalui pengiriman tagihan pajak melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai petugas pajak dan mengirimkan file APK (aplikasi Android) yang sebenarnya berisiko meretas data pengguna.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI, untuk lebih berhati-hati terhadap modus digital ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menekankan pentingnya keamanan data dan dana nasabah.
"Kami melakukan pengamanan mulai dari sisi network, server, hingga data center secara menyeluruh.
BACA JUGA:BRImo Solusi Praktis untuk Isi Saldo e-Toll Tanpa Repot
BACA JUGA:Polda Sumsel Berikan Makanan Bergizi dan Susu Gratis untuk Siswa SLB YPAC Palembang
Namun, peran utama tetap ada pada user. Jangan sampai informasi seperti username, password, dan OTP diberikan kepada pihak lain," ujar Arga.
BRI pun terus mengedukasi masyarakat mengenai modus social engineering yang dapat membahayakan keamanan transaksi.
Penipuan digital seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, dan tagihan BPJS juga kerap terjadi. Untuk mencegah kerugian, BRI memberikan beberapa tips penting:
Hindari berbagi informasi pribadi seperti username, password, dan OTP kepada siapapun.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Siap Implementasikan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Waspadai pesan mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi. Pastikan validitasnya dengan menghubungi Call Center resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: