Wujudkan Rumah Impian dengan KPR BRI, Bunga Ringan dan Proses Aman
Wujudkan Rumah Impian dengan KPR BRI, Bunga Ringan dan Proses Aman:ist/Rls--
Fotokopi Akta Nikah/Cerai, surat keterangan pisah harta, dan price list dari developer atau penawaran rumah.
Syarat Khusus KPR BRI: Untuk calon debitur yang memiliki penghasilan tetap (fixed income), diharuskan melampirkan slip gaji dan surat keterangan kerja.
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi Lagi di Lokasi Minyak Ilegal Musi Banyuasin
BACA JUGA:Realme Note 60 Resmi Dirilis di Indonesia, Smartphone Sejutaan dengan Kualitas Tangguh
Khusus karyawan tetap dari instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang telah bekerja minimal tiga bulan juga dapat mengajukan KPR.
Sedangkan untuk wiraswasta atau pengusaha, diperlukan bukti izin usaha dan pengalaman usaha minimal dua tahun di bidang yang sama.
Dengan beragam fasilitas, syarat yang jelas, serta suku bunga yang ringan, KPR BRI menjadi solusi ideal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah impian dengan proses aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: