Hanya Ada Satu Paslon Mendaftar, KPU Empat Lawang Perpanjang Masa Pendaftaran
Ketua komisi pemilihan umum empat lawang Eskan budiman:dok/Rel--
"Kalau di hari terakhir perpanjangan itu masih tetap tidak ada yang mendaftar artinya hanya satu Bakal Paslon yang diterima pendaftarannya, maka tidak ada masa perpanjangan lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: