Kejari OKI Bidik Dugaan Korupsi di Dispora, 38 Orang Diperiksa!

Kejari OKI Bidik Dugaan Korupsi di Dispora, 38 Orang Diperiksa!

Kajari OKI, Hendri Hanafi-DISWAY NETWORK-

OKI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) sedang membidik dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI untuk tahun anggaran 2022. 

Saat ini, sebanyak 38 saksi telah dimintai keterangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk menghitung kerugian negara.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa penyidikannya masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. 

"Bisa jadi ini hanya kesalahan administrasi," ujarnya.

BACA JUGA:Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKI Rp3 Miliar, Tersangka Segera Diumumkan!

Di sisi lain, Hendri juga mengungkapkan bahwa untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKI tahun anggaran 2017-2018, negara diduga telah mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. 

"Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu," tambahnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Bawaslu di Sumatera Selatan. 

Sebelumnya, sudah ada kasus serupa yang diungkap di Bawaslu Muratara, Prabumulih, Ogan Ilir, OKUT, dan OKU Selatan.

BACA JUGA:Kasus Mega Korupsi Tambang di Lahat Seret 3 ASN dan 3 Swasta, Berapa Nilai Kerugian Negara?

Hendri Hanafi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 133 saksi dalam kasus ini. 

Ia menambahkan, pihaknya telah menemukan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka, yakni dengan membuat pertanggungjawaban fiktif dan memanipulasi penggunaan anggaran. 

"Tunggu saja, nama-nama tersangkanya akan segera diumumkan," tegas Hendri. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: