WARNING! Bukan di Empat Lawang, Pegawai yang 'Kerjanya Hanya Absen' Siap-siap Dimutasi
Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. Ucok A Damenta menegaskan, seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer, harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.-DISWAY NETWORK-
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer, siap-siap bakal dimutasikan jika kerjanya hanya datang isi absen dan tidak mengerjakan apa-apa.
Namun ancaman ini bukan ditujukan ke ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, namun ditujukan bagi ASN dan pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dinformasikan, Pemkot Palembang tak segan-segan menindak tegas pegawai yang hanya datang ke kantor untuk absen saja.
Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. Ucok A Damenta menegaskan, seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer, harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
BACA JUGA:Tidak Lagi Provinsi! 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikelolah Pemerintah Kabupaten/Kota
"Saya sudah minta stakeholder terkait untuk merekap absensi, termasuk mengawasi kehadirannya di kantor. Jadi tidak hanya datang saat absen saja," tegasnya, baru-baru ini.
Tindakan tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai pegawai yang hanya datang ke kantor saat jam absen pagi dan sore, namun tidak mengerjakan tugasnya.
"Dengan pola seperti itu, mereka tetap mendapat gaji full seperti pegawai lain yang benar-benar bekerja," beber Ucok A Damenta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
BACA JUGA:Teka-Teki Kandidat Pilgub Sumsel dari Partai Golkar Terungkap, Ini Sosoknya!
"Pegawai yang tidak memiliki job desk di kantor, bisa dipindahkan ke kecamatan untuk mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Penataan pegawai ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Palembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: