Gaji ASN Bakal Berubah, Sudah Masuk RKP 2025! Apa Saja?

Gaji ASN Bakal Berubah, Sudah Masuk RKP 2025! Apa Saja?

Ilustrasi.--

Dalam skema ini, setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda.

BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN Empat Lawang Mulai Cair, Berikut Daftar Instansi yang Telah Menerima SP2D!

Sehingga, ada kemungkinan PNS dengan jabatan yang sama dapat menerima gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Implementasi dan Harapan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah membahas penerapan skema ini dalam Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2017.

Single salary system diharapkan dapat memberikan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan ASN secara keseluruhan.

BACA JUGA:Volvo EX30: Pilihan SUV Premium Listrik Terbaru di Indonesia

Dengan masuknya sistem gaji tunggal dan reformasi pensiun dalam RKP 2025, pemerintah optimis akan mampu menciptakan manajemen ASN yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: