Pemerintah Pulihkan 30 Layanan Publik Pasca Serangan Siber
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa sebanyak 30 layanan publik berhasil dipulihkan setelah terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa proses pemulihan ini melibatkan 12 Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
"Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live," jelas Hadi dalam keterangannya.
BACA JUGA:Tanjung Lesung: Keindahan Pantai yang Terselubung Kisah Misteri
BACA JUGA:Ngeri! Gunung Kawi Destinasi Mistis dengan Sejarah Kelam
Serangan tersebut telah mempengaruhi sebanyak 167 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terdaftar dalam PDNS 2.
Saat ini, masih terdapat sekitar 7 layanan dari 6 entitas yang sedang dalam proses pemulihan aktif.
Menurut Menko Hadi Tjahjanto, strategi percepatan pemulihan dilakukan dengan memanfaatkan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam serta backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
"Kemenkominfo juga menerapkan strategi decrypt untuk memulihkan aset atau layanan yang terdampak, dan kini secara bertahap kita berhasil mengatasi masalah ini," tambahnya.
BACA JUGA:Spanyol vs Inggris Mulai Menggema di Internet, Sajikan Duel Epik Penentuan Juara Jawara Euro 2024
BACA JUGA:Kisah Seprianto, Pencipta Lagu Asli Empat Lawang yang Telah Mengeluarkan Berbagai Karya
Dalam penjelasannya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.
"Untuk jangka pendek, kami melakukan langkah darurat pemulihan yang akan berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan terfokus pada layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi," ujarnya.
Di samping itu, proses forensik sedang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari strategi jangka pendek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: