Profil dan Karir Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU yang Dipecat DKPP Terkait Kasus Asusila

Profil dan Karir Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU yang Dipecat DKPP Terkait Kasus Asusila

Profil dan Karir Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU yang Dipecat DKPP Terkait Kasus Asusila.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah mengambil langkah tegas dengan memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, pada Rabu (4/7/2024). 

Pemecatan ini dilakukan setelah terbukti adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan kasus asusila.

Hasyim dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosisasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

BACA JUGA:Tanggapan Tokoh Terhadap Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

BACA JUGA:Fakta Kelam Dibalik Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Kronologi Kasus

Laporan tersebut mengungkap bahwa Hasyim Asy'ari diduga melakukan pelanggaran kode etik DKPP Nomor 2 Tahun 2017 terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, dengan inisial CAT.

Persidangan di DKPP menunjukkan bahwa hubungan intens antara Hasyim dan pengadu dimulai setelah acara Bimbingan Teknis di Bali.

Profil Hasyim Asy'ari Sebelum Menjabat sebagai Ketua KPU

1. Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Hasyim Asy'ari menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada tahun 1995, kemudian melanjutkan studi magister sains bidang ilmu politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1998.

Ia juga meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik dari University of Malaya, Malaysia, pada tahun 2012.

Sebagai akademisi, Hasyim pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), serta Lemdiklat Polri di Jakarta sejak tahun 2016.

BACA JUGA:Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Apa Dampaknya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: