Masa Jabatan Kepala Desa Di Resmi Di Perpanjang Berikut Ungkapan Beberapa Kepala Desa

Masa Jabatan Kepala Desa Di Resmi Di Perpanjang Berikut Ungkapan Beberapa Kepala Desa

Poto bersama kepala desa kecamatan tebing tinggi dan pj bupati serta porkompimda:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pejabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (03/07/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati. 

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan perubahan tersebut, masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun dengan maksimal tiga periode, kini diperpanjang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode. 

Fauzan Khoiri menjelaskan bahwa acara pengukuhan ini melibatkan ratusan Kepala Desa dari 147 desa yang ada di Empat Lawang.

BACA JUGA:Peduli dan Berbagi: Yulius Maulana dan Tim Berikan Bantuan Untuk Keluarga Almarhum Syukri Jamhari

"Perpanjangan masa jabatan ini terhitung menjadi delapan tahun sejak para Kades dilantik.

Sebanyak 107 Kepala Desa dikukuhkan, sementara 40 desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara (Pj)," ujar Fauzan Khoiri.

Kepala Desa Sugihwaras, Agus Alian, saat diwawancarai mengungkapkan rasa syukurnya atas perpanjangan masa jabatan ini.

"Alhamdulillah atas kehendak Allah kami dipercaya untuk membangun desa yang kami pimpin.

Terima kasih atas amanah ini, semoga kami dapat menggunakan jabatan ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

BACA JUGA:Xpander Ambruk tertimpah pohon Dimuara Payang, lalulintas Pagaralam empat Lawang Macet total

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Tanjung Kupang Baru, Jumadi. "Alhamdulillah kami sudah dipercaya untuk membangun dan memimpin desa. Semoga kami bisa mengemban amanah ini sebaik mungkin," ujarnya. 

Jumadi juga menambahkan harapannya agar semua pihak terkait terus bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program pembangunan desa.

"Saya berharap agar terus bersinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang," tutupnya. (dik) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: