3 Minggu Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Dua Kasus Naik Sidik 2 Perkara Dugaan Korupsi

3 Minggu Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Dua Kasus Naik Sidik 2 Perkara Dugaan Korupsi

PENYIDIKAN: Kajari Muba Roy Riyadi SH MH (tengah), memberikan keterangan terkait 2 perkara dugaan korupsi yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan:Ist/Net --

Modusnya adalah mengarahkan 130 desa untuk membuat aplikasi instan yang sejak awal diarahkan dan digunakan untuk mengambil keuntungan oleh pihak tertentu. "Aplikasinya sendiri zonk," kata Roy.

BACA JUGA:Simak Berikut Letak dan Luas Pegunungan Alpen Formasi Pegunungan Menakjubkan

Meski demikian, Roy juga melakukan penegakan hukum secara preventif melalui pencegahan, dengan cara sosialisasi dan pendampingan proyek strategis. "Barulah kita melakukan tindakan penegakan hukum," bebernya.

Kasi Intel Kejari Muba, Rizki Ramdhani SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menaikkan dua penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

Selain itu, masih ada beberapa lagi pengumpulan informasi dan data yang sedang dilakukan.

"Kalau ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkas Rizki. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: