Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang Dijadwalkan Paling Lambat Awal Juli 2024

Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Empat Lawang Dijadwalkan Paling Lambat Awal Juli 2024

Iwan mike Wijaya kepala dinas BPKAD Empat Lawang:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan akan dibayarkan paling lambat awal bulan Juli 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.

“Untuk gaji ke-13 ASN Empat Lawang itu dibayarkan paling lambat awal Juli yang bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak sekolah,” ujar Iwan Mike pada Selasa (11/6/2024).

Menurut Iwan, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai sekitar Rp 18 miliar, yang akan didistribusikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:7 Waterpark Paling Populer di Bali Ini Bikin Anak Bahagia, Ada yang Jadi Paling Mewah di Indonesia lho!

“Kurang lebih sekitar Rp 18 miliar untuk seluruh ASN,” tambahnya.

Iwan juga berharap agar para ASN dapat menggunakan gaji ke-13 ini dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah.

“Kita berpesan agar gaji ke-13 ASN digunakan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan anak sekolah,” katanya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan pembayaran gaji ke-13 sebelum Hari Raya Idul Adha, Iwan menyebutkan bahwa hal tersebut masih tergantung pada proses transfer dana dari pusat.

BACA JUGA:Warna Air Danau Kawah I Gunung Kelimutu Berubah Menjadi Cokelat, Pertanda Apa?

“Kita juga masih menunggu transfer dari pusat. Kalau memang sehari dua hari ini masuk, saya tidak mau janji, kita selesaikan,” imbuhnya.

Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan para ASN di Kabupaten Empat Lawang dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan keluarga, terutama pendidikan anak. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: