Jum'at Berkah: Yulius Maulana Berbagi Rejeki Setelah Shalat Jum'at

Jum'at Berkah: Yulius Maulana Berbagi Rejeki Setelah Shalat Jum'at

Setelah melaksanakan shalat Jum'at berjamaah di Masjid Darussalam Desa Selawi, Yulius Maulana ST tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berbagi rejeki kepada masyarakat Kabupaten Lahat--

LAHAT,

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Setelah melaksanakan shalat Jum'at berjamaah di Masjid Darussalam Desa Selawi, Yulius Maulana ST tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berbagi rejeki kepada masyarakat Kabupaten Lahat pada Jum'at yang berkah, tanggal 07 Juni 2024.

Aksi berbagi rejeki tersebut dilakukan dengan menyusuri sepanjang jalan dari Masjid Darussalam Desa Selawi hingga Simpang Empat Lampu Merah Gelora Serame Lahat.

Yulius Maulana membagikan uang kepada masyarakat yang berada di tepian jalan, menciptakan momen kebahagiaan di tengah-tengah kesibukan kota.

Menurut Yulius Maulana, kebiasaan berbagi tersebut sudah dilakukannya sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Empat Lawang.

BACA JUGA:Melangkah Bersama: Harapan Pj Bupati Empat Lawang untuk Perubahan Positif Pasca Kunjungan ke Kota Batu

Baginya, berbagi kepada sesama adalah panggilan sebagai umat beragama.

"Kita suka berbagi karena semakin banyak kita memberi, semakin banyak pula yang kita terima. Berbagi rejeki adalah bentuk syukur atas karunia Tuhan yang diterima," ujarnya.

Sebagai individu yang diberkati dengan rejeki yang cukup, Yulius Maulana merasa penting untuk membagi rezeki tersebut dengan sesama yang kurang beruntung.

Kesadarannya akan ketidaksetaraan dalam masyarakat mendorongnya untuk selalu berusaha membantu sesama, meskipun dengan cara yang sederhana.

BACA JUGA:Apkasi di Trenggalek Diharapkan Dukung Otonomi Daerah Kabupaten Empat Lawang

Salah satu penerima rejeki, Arman, menyatakan rasa terima kasihnya atas kebaikan Yulius Maulana.

Bagi Arman dan beberapa temannya, bantuan tersebut sangat berarti dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: