Berikut Kronologi Lengkap Kasus Wanita Bayar Orang Tikam Teman Sekantor karena Iri Hati

Berikut Kronologi Lengkap Kasus Wanita Bayar Orang Tikam Teman Sekantor karena Iri Hati

Istimewa/internet--

Mereka segera melarikan Leny ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah kondisi Leny stabil, dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi bergerak cepat dalam menanggapi laporan ini.

Mereka berhasil menangkap Hendy di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan, pada 22 Mei.

BACA JUGA:Peluang Karir CPNS dan PPPK 2024: 5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan

Dalam pemeriksaan, Hendy mengakui bahwa dia melakukan penusukan atas permintaan Resta.

Dia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh Resta untuk melukai Leny, dengan imbalan lebih besar jika Leny meninggal.

Penyelidikan dan Pengakuan Lebih lanjut, polisi juga menangkap Hapsawati sebagai perantara.

Dari pengakuan Hendy, terungkap bahwa Resta telah memberikan total Rp 48 juta kepada Hendy sebagai pembayaran yang dicicil.

Fakta ini menunjukkan bahwa tindakan penganiayaan ini telah direncanakan dengan matang.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, menyatakan bahwa kasus ini sangat terencana, terlihat dari peran masing-masing pelaku yang sudah dipersiapkan dengan baik.

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Pengangkatan 1,7 Juta Tenaga Honorer pada 2024

"Motif pelaku diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja. Pelaku merasa tersisih atau tersaingi," jelasnya.

Ketiga pelaku, Resta, Hendy, dan Hapsawati, kini telah ditahan dan menjadi tersangka.

Kasus ini tengah dalam proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus mendalami setiap detail yang berkaitan dengan perencanaan dan eksekusi penusukan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: