Misteri Larangan Sebelum Masuk Perkampungan Badui Dalam
Istimewa/internet--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Perkampungan Badui Dalam yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten, Indonesia, terkenal dengan kehidupan masyarakatnya yang masih sangat kental dengan adat dan tradisi leluhur.
Suku Badui Dalam merupakan bagian dari Suku Badui yang secara keseluruhan terbagi menjadi dua kelompok besar:
Badui Luar dan Badui Dalam.
Masyarakat Badui Dalam lebih ketat dalam menjalankan tradisi dan larangan dibandingkan dengan Badui Luar, yang cenderung lebih terbuka terhadap pengaruh luar.
Salah satu aspek yang paling menarik dan penuh misteri dari kehidupan Badui Dalam adalah serangkaian larangan yang harus dipatuhi sebelum masuk ke wilayah mereka.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Kebo-Keboan: Tradisi Kuno Desa Alasmalang, Singojuruh, Banyuwangi
Sebelum memasuki perkampungan Badui Dalam, pengunjung harus mematuhi berbagai aturan yang sangat ketat.
Berikut beberapa larangan yang sering dihadapi:
1. Larangan Teknologi Modern:
Penggunaan barang-barang teknologi seperti ponsel, kamera, dan alat elektronik lainnya dilarang keras.
Masyarakat Badui Dalam percaya bahwa teknologi modern dapat merusak kesucian alam dan ketenangan hidup mereka yang sudah dijaga selama berabad-abad.
2. Larangan Berpakaian Menyolok:
Pengunjung diharapkan mengenakan pakaian yang sederhana dan tidak mencolok.
BACA JUGA:Pola Makan Anti-Penuaan: Makanan Tinggi Protein di Usia 50 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: