Modifikasi Bentuk Bodi, Bus Maut Ciater Terancam Kena Sanksi

Modifikasi Bentuk Bodi, Bus Maut Ciater Terancam Kena Sanksi

Tragedi bus maut Ciater. Foto: dok/ANTARA.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Setelah kecelakaan tragis di Ciater, Subang, Jawa Barat, bus pariwisata PO Trans Putera Fajar mengalami perubahan bentuk yang mencolok, dimana bodinya dimodifikasi menjadi mirip dengan bus baru.

Meskipun bus ini belum menjalani uji berkala atau uji KIR di Dinas Perhubungan, perubahan bentuknya dari bodi biasa menjadi bodi dengan dek tinggi (SHD) telah menjadi sorotan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran, tidak hanya kepada sopir bus, tetapi juga kepada pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:Persiapan Pilkada Serentak, 50 Anggota PPK Resmi Dilantik KPU Kabupaten Empat Lawang

Di samping itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan hati-hati terkait kecelakaan tersebut.

Namun, kecelakaan tragis ini menyoroti pentingnya keamanan dan keselamatan dalam industri otomotif.

Direktur PT Adiputro Wirasejati, David Jethrokusumo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap modifikasi bodi bus secara sembarangan oleh karoseri rumahan, yang dapat mengancam keselamatan penumpang.

BACA JUGA:Konflik Batas Kebun Berujung Tragis: Berikut Kronologis Pembunuhan di Empat Lawang

Modifikasi bodi bus dari tinggi biasa menjadi tinggi SHD tanpa memperhitungkan aspek keamanan dapat membuat bus rentan limbung.

Pemerintah dan pihak terkait harus segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan penumpang bus pariwisata dan bus umum di Indonesia.

Ini termasuk penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran keselamatan dan peningkatan regulasi untuk memastikan bahwa modifikasi kendaraan dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan yang tinggi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: