Skandal KIPK Undip: Mahasiswa Diduga Manfaatkan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Skandal KIPK Undip: Mahasiswa Diduga Manfaatkan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

KIPK--

RKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Sebuah skandal mengejutkan mengguncang Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, ketika sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) diduga tidak tepat sasaran.

Informasi ini merebak melalui media sosial, di mana warganet mengungkapkan bahwa penerima KIPK dari Undip berasal dari kalangan ekonomi mampu dan hidup bergaya mewah, yang seharusnya bantuan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Melalui akun Twitter @riansazyn dan @convomfs, sejumlah nama mahasiswa dari Undip diduga memanfaatkan bantuan KIPK meskipun mampu secara ekonomi dan menunjukkan gaya hidup mewah.

Cuitan dan unggahan tersebut viral di media sosial, mendapat puluhan ribu like dan penayangan jutaan kali.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan SMM PTN-Barat 2024: Tanggal Penting Bagi Para Peserta

Respons dari pihak kampus pun tak menunggu lama. Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, mengakui adanya mahasiswa penerima KIPK yang menjadi perbincangan di media sosial karena diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Salah satu mahasiswi yang disebut, berinisial CMJ, merupakan mahasiswi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip.

Utami menjelaskan bahwa awalnya CMJ memenuhi syarat sebagai penerima KIPK saat mendaftar, sesuai dengan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Kemendikbudristek Tahun 2024.

Namun, seiring waktu, CMJ menjadi selebgram dan memperoleh penghasilan dari konten-kontennya di media sosial.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) 2024 Segera Dibuka

Pihak Undip akan mempertimbangkan lanjutan pemberian bantuan KIPK kepada CMJ dan mahasiswa lain yang terlibat dalam skandal ini.

Pihak kampus menegaskan bahwa mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap penerima KIPK melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Tindakan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan bantuan pendidikan di masa depan dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Skandal ini juga menjadi pengingat bagi institusi pendidikan untuk lebih ketat dalam verifikasi dan pemantauan penerimaan bantuan pendidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari. (*)

BACA JUGA:KIP Kuliah Merdeka: Pintar dan Merdeka dari Kendala Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: