Tawuran Maut di Palembang Renggut Nyawa Pelajar, Enam Pelaku Ditangkap
Tawuran Maut di Palembang Renggut Nyawa Pelajar, Enam Pelaku Ditangkap--
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tawuran brutal kembali memakan korban jiwa di PALEMBANG.
Kali ini, seorang pelajar berusia 15 tahun, Firmansyah, tewas mengenaskan akibat pengeroyokan yang terjadi di Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Peristiwa tragis ini bermula saat Firmansyah dan teman-temannya berkumpul di warnet sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian, mereka melanjutkan pertemuan di rumah salah satu teman dan merencanakan tawuran dengan kelompok lain di Jalan Talang Kerangga pada pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Dua Pengendara Motor Tewas Terjepit Truk Fuso
Naas, saat bertemu di lokasi yang disepakati, Firmansyah dan teman-temannya justru menjadi bulan-bulanan serangan kelompok lawan.
Mereka dikeroyok dengan menggunakan berbagai senjata tajam seperti golok sisir, celurit, pedang, dan bambu.
Firmansyah tak berdaya menerima serangan bertubi-tubi. Ia terjatuh akibat lemparan batu dan mengalami muntah darah.
BACA JUGA:Hasil MPL ID S13: EVOS Glory Berikan 'Telur' untuk Onic Esports
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh kakaknya, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian ini langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap enam orang pelaku, yaitu MD (18), MR (16), BP (16), MRa (13), AF (17), dan A (DPO).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti seperti batu, gagang sapu yang dibengkokkan, pisau modifikasi bambu, tombak, pedang bergagang plastik, dan golok sisir.
BACA JUGA:Apa Penyebab Nomor 1 Perselingkuhan? Ternyata Ini Kata Para Ahli!
Keenam pelaku kini ditahan di Polsek Ilir Barat II dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh belas tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: