Adik Bupati Muratara Bokim Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Serang, Terkait Kasus Ini?

Adik Bupati Muratara Bokim Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Serang, Terkait Kasus Ini?

Adik Bupati Muratara Bokim Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Serang, Terkait Kasus Ini?--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Selatan dilaporkan telah berhasil mengamankan Bokim, adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni.

Dari informasi yang didapat menyebutkan bahwa Bokim, adik Bupati Muratara, ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Kasus yang menjeratnya terkait laporan pembakaran sebuah rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 5 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Berikut Deretan Nama Siswa Siswi SMAN 1 Tebing Tinggi yang Lolos SNBP 2024

Adik Bupati Muratara, Bokim Cs, telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan oleh salah satu perwakilan korban pembakaran rumah atas nama Amir.

"Benar, (Bokim) saya ditangkap kemarin (Sabtu, 30 Maret 2023)," kata Amir, pelapor, dikutif dari Linggaupos.co.id. Minggu, 31 Maret 2024.

Husni Tamrin, pengacara korban, mengapresiasi tindakan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil mengamankan Bokim, adik Bupati Muratara.

BACA JUGA:Melihat Kecanggihan Fitur Mobil Suzuki Wagon R

"Kami mengucapkan terima kasih karena terlapor Bokim telah ditangkap oleh Unit 2 Jatanras. Kami akan mengawal proses penyelidikan ini," tegas Husni Tamrin pada Minggu, 31 Maret 2024.

Tamrin menegaskan bahwa kasus perusakan dan pembakaran sejumlah rumah dan bangunan di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, yang menimpa kliennya tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban di Polda Sumatera Selatan, terlapor atas aksi pembakaran dan perusakan rumah adalah Bokim Cs.

BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Ini Misteri yang Tersembunyi di Gunung Pulosari

Akibat ulah Bokim Cs, setidaknya ada 5 rumah yang habis terbakar serta 6 bangunan berupa bedeng di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir.

Selain itu, 2 rumah milik korban dan keluarganya juga mengalami kerusakan akibat ulah Bokim Cs. Rumah dan bangunan tersebut dimiliki oleh Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, dan rumah orang tua mereka, Mat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: