Masa Jabatan PPK dan PPS Empat Lawang Akan Berakhir, Rekrutmen Baru Kemungkinan Dilakukan
Ketua komisi pemilihan umum kabupaten empat lawang Eskan Budiman:dok/Rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Masa jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Empat Lawang akan berakhir pada tanggal 4 April 2024.
Hal ini membuka kemungkinan untuk merekrut baru, terutama untuk PPK dan PPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Petunjuk dan Teknis (Juknis) dari KPU pusat terkait rekrutmen baru ini.
"Kita masih menunggu juknisnya, kemungkinan merekrut baru mengingat masa jabatan PPK dan PPS pada Pemilu 2024 akan berakhir pada 4 April 2024 ini," ungkap Eskan.
BACA JUGA:Pedagang dan Ibu Rumah Tangga Kesulitan Gas LPG Langka dan Harga Melambung Hingga Rp45.000
Dalam rangkaian tahapan Pilkada yang akan datang pada bulan April mendatang, Eskan menjelaskan bahwa akan ada tahapan pembentukan Badan Ad Hoc.
Namun, untuk aspek teknisnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.
"Jadi kita tunggu saja juknisnya, apakah akan dibentuk melalui rekrutmen baru atau bagaimana nantinya," tambahnya.
Eskan menambahkan bahwa petunjuk teknis yang diharapkan akan segera diterbitkan oleh KPU pusat, sehingga proses selanjutnya dapat segera dilaksanakan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: